Friday, May 1, 2015

Jika Novel Baswedan tak dibebaskan, para pimpinan KPK akan mundur

Sejumlah pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akan mengundurkan diri jika polisi tetap menahan penyidik KPK Novel Baswedan yang ditangkap sejak Jumat (1/5) dini hari.

Hal itu dikemukakan dua pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi, dalam jumpa pers pukul 10.30 WIB di Gedung KPK.
Indriyanto Seno Adji menyatakan, "Kami akan menempuh berbagai prosedur agar Novel Baswedan dibebaskan dan tidak ditahan. Namun jika semua langkah itu tidak berhasil, dan Novel Baswedan tetap ditahan, saya akan mengundurkan diri, menyerahkan kembali mandat negara yang diberikan saya melalui Keputusan Presiden."
Indriyanto menegaskan, ia cemas bahwa dampak penahanan ini akan merembet pada kasus-kasus yang ditangani KPK dan mengganggu lembaga itu dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.


Novel Baswedan menolak menandatangani berita acara pemeriksaan

Ketika menerima tawaran untuk menjadi Plt pimpinan KPK, kata Indriyanto Seno Adji, dia memiliki keyakinan bahwa KPK adalah lembaga negara yang terhormat dan berwibawa. Namun apa yang terjadi sekarang, jika terus berlangsung, merupakan tanda tidak dihormatinya KPK.

Kapolri belum menjawab

Plt KPK lainnya, Johan Budi, menegaskan ia akan turut mengundurkan diri bersama Indriyanto. Ia menyatakan, tidak tahu bagaimana sikap para komisioner KPK lain, termasuk Plt Ketua Taufiequrachman Ruki.
Namun, kata Johan Budi, ia masih optimistis. "Kabareskrim akan melihat kepentingan lebih besar dalam kasus ini. Dan berharap Polri memberikan ruang bagi pimpinan KPK sebagai pribadi mapun lembaga untuk menjamin Novel Baswedan agar tidak ditahan."
Dijelaskan Johan Budi, surat jaminan sudah dibuat dan ditandatangani seluruh lima pimpinan KPK.
Indriyanto Seno Adji juga menyebutkan, ia dan pimpinan KPK lain, termasuk Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, sudah berusaha menemui Kapolri Badrodin Haiti di rumah dinasnya, namun Kapolri sudah tak berada di tempat.


Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi akan mundur jika Novel Baswedan tetap ditahan

Mereka juga sudah mengirim pesan SMS kepada Kapolri terkait penangkapan Novel Baswedan, namun belum mendapat balasan.

Tangan Novel Baswedan diikat

Ia menyebutkan, mereka sudah pula menemui Novel Baswedan di ruang pemeriksaan Bareskrim. Namun menurutnya, saat ditemui, Novel tak bersedia menandatangani Berita Acara Pemeriksaan karena dalam pemeriksaan saat itu ia belum didampingi pengacara.
Tangan Novel Baswedan yang mengenakan baju tahanan warna oranye diikat saat dibawa ke Markas Brimob di Kelapa Dua, Depok
Menurut Muji Kartika Rahayu, salah seorang pengacaranya Bareskrim mengeluarkan surat penahanan setelah Novel Baswedan menolak ketika polisi hendak memindahkan pemeriksaan ke Mako Brimob.

No comments:

Post a Comment